Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” katanya.
Sedangkan, per 26 September 2020 ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46% dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.
Dari pencabutan kepesertaan ini, tercatat sebanyak Rp 672.497 juta telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.
(Fakhri Rezy)