JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah mengungkapkan bahwa dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi virus corona atau Covid-19 membuat para pengusaha peritel kehilangan omzet hingga Rp200 triliun.
Hal itu bisa terjadi karena pusat perbelanjaan hanya punya batas kapasitas 50% saja selama pemberlakuan PSBB.
"Kami itu setahun sekitar Rp400 triliun. jadi kalau hanya 50%, ya omzetnya turun Rp200 triliun, ya kerugiannya di situ," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020)
Dia juga menyampaikan, meski kapasitas mal hanya setengah pihaknya tetap harus membayar pajak dan hak karyawan. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah dapat memberikan keringanan baik dari segi pajak dan subsidi gaji.
"Kami meminta keringanan pajak, kemudian masalah gaji pegawai mohon pemerintah juga membantu. Setidaknya memberikan subsidi gaji sebesar 50%. Jadi 50% dari pemerintah dan 50% dari pengusaha" katanya.