Anggaran Biaya Hidup Boleh Sampai 80% tapi...

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 28 September 2020 11:35 WIB
Personal Finance (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Mengelola keuangan secara baik harus dilakukan di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi virus corona (covid-19) ini. Salah satu yang harus diatur adalah pos pengeluaran.

Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan salah satu pos pengeluaran yang perlu diperhatikan adalah untuk biaya hidup. Penetapan anggaran untuk p[os pengeluaran sebenarnya tergantung dari masing-masing orang.

 Baca juga: 7 Cara Kelola Uang Selama Pandemi, Liburan di Rumah Saja

Namun jika dirinya harus memberikan sara, pos pengeluaran untuk kebutuhan pokok atau biaya hidup adalah sekitar 50-80%. Artinya, jika memiliki gaji sekitar Rp5 juta, maka pos pengeluaran untuk kebutuhan hidupnya adalah sekitar Rp2,5 hingga Rp4 juta setiap bulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya