JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk farmasi dan kesehatan buatan anak bangsa. Sertifikasi direncanakan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pembiayaan sertifikasi ini tidak akan mengubah pagu anggaran masing-masing kementerian lembaga. Rinciannya, kebutuhan anggaran tambahan tahun 2021 dalam rangka fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp163,5 miliar.
Baca Juga: Sertifikasi Produk Kesehatan Lokal, Luhut: Kita Tak Lagi Impor
"Dengan dana tersebut akan dilakukan sertifikasi TKDN sekurang-kurangnya untuk 10 ribu produk farmasi dan alat kesehatan buatan dalam negeri," kata Askolani di Jakarta, Rabu (30/9/2020).