Wamenkeu Akui Bejibun Keringanan Pajak Belum Optimal

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2020 21:16 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa agenda utama pemerintah saat ini adalah penanganan Covid-19. Pemerintah sudah sangat berfokus melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa banyak orang, tapi di saat yang sama juga harus memastikan daya beli dan perlindungan sosial tetap terjaga.

"Kami juga mendukung sektor bisnis kami. Seperti yang dilakukan negara lain, kami memberikan banyak insentif fiskal, salah satunya keringanan pajak ke sektor bisnis dan individu," ujar Suahasil dalam Webinar "Tax Challenges and Reforms to Finance The Covid-19 Recovery and Beyond" di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

 Baca juga: Tantangan Berat Tingkatkan Rasio Pajak Indonesia

Di Indonesia, sejauh ini pemerintah sudah memberikan sebesar 0,5-0,7% dari PDB untuk keringanan pajak.

"Tentu saja ekonomi tertekan karena aktivitas ekonomi banyak yang terhambat. Jadi mungkin keringanan pajak ini tidak akan optimal," ungkapnya.

 Baca juga: Dilema Pajak 0%, Beli Mobil Baru atau Tunda Ya?

Kendati demikian, Suahasil mengakui bahwa rasio pajak terhadap PDB rendah. Hal itu menjadi kendala bagi pemerintah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya