"Dalam jangka menengah, kami harus memastikan konsolidasi fiskal bisa terjaga. Jika defisit tahun ini 6,3% dari PDB, tahun depan kami menargetkan 5,7% defisit dari GDP. Tapi di jangka menengah 2023, kami menargetkan defisit harus kembali dibawah 3%. Di titik itu, kita harus punya konsolidasi fiskal," jelasnya.
Rasio pajak ke PDB yang rendah dan kebutuhan akan konsolidasi fiskal yang terjaga menjadi alasan penting untuk menyusun reformasi kebijakan perpajakan dan administrasi pajak yang baik.
Data dari tahun 2016 sampai 2018 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki komunikasi publik yang baik terkait insentif fiskal dengan terus memberikan laporan publik atas pengeluaran pajak.
"Laporan tahun 2019 akan segera keluar, dan untuk 2020, siap siap laporannya akan cukup besar. Saya berharap tradisi pembuatan laporan ini terus dijalankan sebagai bentuk akuntabilitas publik," tutur Suahasil.
(Fakhri Rezy)