Kemudian, Luhut juga minta Kementerian BUMN turut memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19 ini. Selain itu, agar tidak terjadi pemesanan ganda, dia meminta agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Beredar Harga Vaksin Covid-19 dari Rp60.000 hingga Rp2 Juta
"Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini,” ungkap dia.
Mengenai hal ini, Menkes Terawan melaporkan bahwa pengadaan obat dan alat kesehatan sesuai protokol standar penanganan pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai jadwal dan alokasi kebutuhan. Namun demikian, dia mengakui bahwa untuk pengadaan alat High Flow Nasal Cannula masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh produsen dalam negeri.