Tuai Polemik, Begini Cikal Bakal UU Cipta Kerja

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 13:54 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Bahwa upaya perubahan pengaturan yang berkaitan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja dilakukan melalui perubahan Undang-Undang sektoral yang belum mendukung terwujudnya sinkronisasi dalam menjamin percepatan cipta kerja, sehingga diperlukan terobosan hukum yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beberapa Undang-Undang ke dalam satu Undang- Undang secara komprehensif,” bunyi aturan tersebut.

Targetnya adalah tetap untuk menarik investasi sebesar-besarnya. Sehingga berdampak kepada peningkatan pendapatan negara dari pajak, penciptaan lapangan kerja, dan memberdayakan UMKM.  

“Cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi,” tulis aturan tersebut. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya