JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mempercepat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Tujuannya supaya segera dimplementasikan para pengusaha dan investor.
"Sebentar lagi draft UU akan diedarkan karena sudah diputuskan," kata Suahasil dalam diskusi virtual, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Tuai Polemik, Begini Cikal Bakal UU Cipta Kerja
Dia melanjutkan, pemerintah segera menyelesaikan peraturan yang ada di UU Ciptaker. Namun tidak akan menambahkan aturan baru yang mana hanya agar operasional UU Ciptaker bisa berlangsung dengan tepat sasaran.