Sarman juga berharap dengan disahkanya RUU Cipta Kerja menjadi UU ini bisa mengakhiri polemik yang terjadi selama ini. Sehingga semua pihak baik pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat bisa fokus untuk melawan pandemi virus corona.
Pandemi virus corona samgat berdampak bagi sektor perekonomian. Karena pandemi, dunia usaha mengalami kesulitan dan dampaknya banyak pekerja yang terpaksa harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan.
“Dengan disahkanya UU ini maka kita harapkan polemik dapat kita akhiri,saatnya kita focus untuk melawan Covid 19 serta meciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk masa depan Ekonomi kita yg diharapkan dapat tumbuh positif,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)