JAKARTA - Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) sore kemarin sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) lewat rapat paripurna. Hal ini disambut positif oleh dunia usaha karena bisa berdampak bagus bagi iklim ekonomi Indonesia.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, setelah disahkan pihaknya berharap agar pemerintah segera membuat aturan turunannya. Sehingga UUinj bisa segera diterapkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Atur Pembayaran Pajak, Kepala BKF: Kami Ingin Sesimpel Mungkin
“Kami berharap agar berbagai aturan turunannnya seperti Peraturan Pemerintah,Peraturan Menteri dapat segera di bahas dan diterbitkan sehingga UU ini dapat diberlakukan secara efektif dalam waktu dekat,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (6/10/2020).
Menurut Sarman, dunia usaha menyambut baik pengesahan RUU Cipta Kerja ini. Menurutnya, UU Cipta Kerja ini bisa berdampak baik bagi perekonomian di dalam negeri.
Baca Juga: Jadi Wakil Rakyat, Krisdayanti Angkat Bicara soal UU Cipta kerja
Selain investasi hang masuk juga akan semakin banyak. Mengingat, perizinan yang selama ini menjadi masalah dan mandeknya investasi sudah dipermudah dengan adanya UU Cipta Kerja ini.
“Berbagai kendala birokrasi menyangkut perizinan usaha,investasi,agraria dan termasuk perizinan didaerah akan lebih cepat dan pasti yang akan dapat menaikkan daya saing kita,” jelasnya.