Baca Juga: 2.030 Pekerja Migas Positif Covid-19, 9 Meninggal Dunia
Susana menambahkan, saat ini SKK Migas mengelola aset hulu migas negara yang bernilai Rp841 Triliun, di mana terdapat ribuan kontrak setiap tahun beserta implementasinya.
“Dari ribuan kontrak tersebut, terdapat beberapa perselisihan dengan pihak ketiga yang akhirnya berujung pada gugatan di jalur hukum. Karena SKK Migas memiliki keterbatasan sumber daya manusia, maka kami melihat kerjasama ini menjadi jalan keluar terbaik bagi Negara. Tantangan kami saat ini adalah meningkatkan produksi migas, sehingga melalui kerjasama ini SKK Migas dapat mengalokasikan sumber daya secara tepat dan optimal” ucapnya.
(Feby Novalius)