Cek Fakta UU Cipta Kerja soal Upah Buruh Dihitung per Jam

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 16:53 WIB
Buruh (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - DPR akhirnya mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin 5 Oktober 2020. Cepatnya proses pengesahan beleid ini disorot banyak pihak.

Dalam beleid tersebut, apakah benar upah buruh dihitung per jam ?

Dalam dokumen UU Ciptaker yang diterima Okezone, pada BAB IV tentang Ketenagakerjaan Pasal 88A dan 88B. Pasal 88A menjelaskan hak pekerja/buruh atas upah timbul pada saat terjadi hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha dan berakhir pada saat putusnya hubungan kerja.

Baca Juga: UU Cipta Kerja soal Outsourcing Diganti Kontrak Seumur Hidup, Begini Faktanya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya