Baca juga: Pasca-Demo UU Cipta Kerja, Pengusaha Mal : Sudah Sepi Tambah Sepi
Dia menekankan pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses panjang dengan kurun waktu berkisar 4 tahun.
"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," tandasnya.
(Fakhri Rezy)