UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Bangun Pondasi Kuat

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 17:54 WIB
Sri Mulyani (Okezone)
Share :

 Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja, Menko Luhut: Agar RI Jangan Jadi Negara Alien

Dia menambahkan telah memperluas defisit fiskal hingga 6,3% yang dalam masa normal.

"Kami tidak diizinkan untuk melampaui lebih dari 3% terhadap PDB kami. Hal ini tentunya tidak hanya penting bagi kami untuk dapat merespons pada akhirnya, tetapi juga bagaimana kami akan menghabiskan waktu selama keadaan darurat ini dan dengan urgensi untuk mengambil tindakan dengan sangat cepat,” tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya