JAKARTA - Presiden Joko Widodo buka suara terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Pasalnya, UU Cipta Kerja ini mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat khususnya para buruh dan pekerja.
Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Karena menurutnya, ada sekitar 2,9 juta masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam usia kerja.
Baca juga: UU Cipta Kerja Berikan Banyak Peluang untuk UMKM
"Setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," ujarnya dalam konferensi Pers virtual, Jumat (9/10/2020).
Apalagi di saat pandemi seperti ini, semakin banyak masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja. Karena ada 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja yang terdampak pandemi.