Baca Juga: Penuhi Protokol Kesehatan, Pengusaha Mal Minta Larangan Makan di Restoran Dicabut
"Karena selama ini sudah terbukti bahwa restoran dan kafe di pusat perbelanjaan telah dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, disiplin dan konsisten," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak 14 September lalu Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB pengetatan. Akibatnya, seluruh restoran di mal dilarang untuk menyediakan makan di tempat bagi para pengunjung.
(Feby Novalius)