Daftar BUMN yang Dirombak Erick Thohir dalam Sepekan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 12:18 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

Erick juga mengeluarkan SK Menteri BUMN Nomor: SK-326/MBU/10/2020 perihal pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota dewan komisaris perseroan.

Melalui Surat Keputusan yang juga diteken pada 9 Oktober 2020 tersebut, Erick Thohir memberhentikan anggota Dewan Komisaris seperti, Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Didyk Choiroel sebagai Komisaris, Himawan Hariyoga Djojokusumo sebagai Komisaris, dan Tirta Hidayat sebagai Komisaris Independen.

Sebagai gantinya, Erick mengangkat dua nama sebagai anggota Dewan Komisaris PPA. Dua nama tersebut diantaranya, Krisna Wijaya sebagai Komisaris Utama dan Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.

Kedua, PT Danareksa (Persero)

PT Danareksa (Persero) mengalami pergantian direksi dan komisaris ketika Erick Thohir mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK). Keputusan pertama, Nomor: SK - 323/MBU/10/2020 terkait Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Danareksa. Keputusan Kedua, SK - 324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Danareksa

Dengan begitu, Erick menetapkan Arisudono Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Andry Setiawan Direktur Investasi dan M. Irwan sebagai Direktur SDM dan Hukum.

Sementara untuk jajaran komisaris yang dijabat oleh Robert Pakpahan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Barita Simanjuntak dan Sonny Loho sebagai Komisaris, dan Mirza Adityaswara sebagai Komisaris Independen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya