JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus melakukan perampingan terhadap direksi dan komisaris sejumlah perseroan pelat merah. Hingga awal pekan kedua Oktober 2020, tercatat ada tiga BUMN yang dirombak Menteri Erick.
Terbaru, Erick mencopot Arief Budiman yang menjabat sebagai direktur utama (dirut) PT Danareksa (Persero). Erick kemudian menempatkan Ari Soerono sebagai dirut Danareksa. Sebelumnya, Ari menjabat sebagai dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Baca Juga: Kontribusi BUMN ke Ekonomi RI Masih Kecil
Pencopotan dan nomenklatur direksi dan komisaris perseroan plat merah tersebut, kata Erick, bertujuan untuk melakukan penyegaran atau perbaikan tata kelola perusahaan.
"Tugas saya utamanya menegakkan kembali GCG (Good Corporate Governance). Kalau yang bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus kita bersihkan. Kita harus copot, itu bagian dari perbaikan Kementerian BUMN," ujar Erick beberapa waktu lalu, dikutip Senin (12/10/2020).
Berikut tiga jajaran BUMN yang dirombak oleh Erick Thohir hanya dalam pekan pertama Oktober.
Baca Juga: 6 Fakta Harga Vaksin Covid-19 yang Diprediksi Rp200 Ribu/Dosis
Pertama, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA
Tepat pada 9 Oktober 2020, Erick menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020. SK ini menjadi dasar hukum perombakan struktur kepengurusan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Perombakan meliputi pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota direksi PPA.
Untuk direksi, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, serta Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi I.
Sedangkan ihwal nomenklatur struktur organisasi, Erick merubah Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.
Erick juga melakukan pengalihan penugasan anggota direksi PPA di antaranya, Yadi J. Ruchandi semula sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama, Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi. Dalam keputusan ini, Erick mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2.