JAKARTA - Pemerintah sudah menetapkan skala prioritas bagi penerima atau pihak yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 secara mandiri. Prioritas ini dinilai pemerintah bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya sudah menentukan skala prioritas dalam proses vaksinasi tersebut. Di mana, pihak-pihak tersebut terdiri dari para tenaga medis atau kesehatan, pelayanan kesehatan termasuk TNI dan Polri, serta aparat penegakan hukum. Pihak pertama ini berjumlah sebanyak sekitar 3,5 juta orang.
Baca Juga: Erick Thohir ke Inggris dan Swiss, Cari Vaksin Covid-19?
Kemudian, masyarakat umum, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat daerah yang jumlah sekitar mencapai 5 juta orang. Disusul oleh tenaga pendidik dari Paud, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi baik swasta maupun negeri. Total pihak ini sebanyak 4,3 juta.