Baca Juga: Antisipasi Demo UU Ciptaker di Jakarta, 11 Titik di Bekasi Disekat
Berbicara soal objektif keuntungan, lanjut Airlangga, supaya usahanya bisa survive, pemerintah sudah banyak melakukan kebijakan-kebijakan untuk mendukung agar pengusaha tidak melakukan PHK.
Dalam kegiatan program pemulihan ekonomi, pemerintah merelaksasikan non-performing loan dan perusahaan bisa melakukan restructuring.
"Bahkan pemerintah melalui Menteri Keuangan menaruh dana di bank, termasuk Himbara dan Perbanas, memberikan jaminan agar perusahaan tidak bangkrut," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)