Merger 3 Bank Syariah BUMN, Erick Thohir: Solid dan Kaliber Global

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 11:38 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) sebagai awal dari proses bersejarah lahirnya bank umum syariah nasional berkaliber global. Bank syariah hasil merger ini pun segera menjadi energi baru perekonomian Indonesia.

Indonesia mencatat sejarah dengan melakukan merger tiga bank syariah milik BUMN, PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Merger 3 Bank Syariah BUMN, Menteri Erick Pastikan Tak Ada PHK

"Ini bisa mewujudkan sebuah bank syariah Nasional yang solid dan berkaliber global," ujar Erick, dikutip Rabu (14/10/2020).

Pemerintah sudah merencanakan dengan matang pembentukan bank umum syariah terbesar pertama Indonesia. Dengan penduduk mayoritas muslim, potensi perbankan syariah masih sangat besar sekaligus memberikan opsi bagi masyarakat atau dunia usaha yang lebih nyaman menggunakan sistem perbankan syariah.

Baca Juga: Simak Tahapan Merger Bank Syariah BUMN

"Keinginan Indonesia memiliki bank umum syariah Nasional terbesar di tahun 2021 merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk mengembangkan dan menjadikan ekonomi keuangan syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional," kata dia.

Strategi tersebut secara jangka panjang juga akan mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia. Menurut perhitungan dari Otoritas Jasa Keuangan, merger tiga bank syariah itu akan menghasilkan satu entitas bank syariah baru dengan total aset senilai Rp207 triliun.

"Karena nawaitu dan tujuan dari penggabungan ini baik, kami mengharapkan dukungan seluruh karyawan ketiga bank, nasabah, dan seluruh masyarakat Indonesia atas proses lahirnya bank syariah milik Indonesia yang akan menjadi bank syariah terbesar di Tanah Air, siap bersaing dengan bank konvensional, dan masuk Top 10 bank syariah di dunia. Insya Allah ini akan menjadi kebanggaan kita semua,” ujar Erick.

Usai penandatanganan CMA masih terdapat serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif, termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator. Oleh karena itu, selama proses berjalan, ketiga bank syariah akan tetap menjalankan operasional dan layanan seperti biasa secara optimal, termasuk dana para nasabah yang akan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya