Sebagai informasi, adapun insentif yang diberikan adalah sebesar Rp1 juta untuk pelatihan. Kemudian ada insentif sebesar Rp2,4 juta yang diberikan setelah pelatihan selesai.
Nantinya insentif sebesar Rp2,4 juta itu akan dibagi menjadi 4 kali tahapan penyaluran. Adapun insentif yang disalurkan setiap tahapnya adalah Rp600.000.
Selain itu, ada insentif tambahan yang diberikan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja dengan syarat harus mengisi tiga survei evaluasi program. Adapun insentif yang diberikan adalah sebesar Rp150.000.
(Dani Jumadil Akhir)