Sebagai gambaran, pemerintah sendiri memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 kepada masing-masing peserta. Adapun rinciannya adalah Rp1.000.000 digunakan untuk biaya pelatihan.
Kemudian pemerintah akan memberikan insentif tambahan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama 4 kali. Lalu pemerintah juga memberikan insentif untuk pengisian survey sebesar Rp150.000 kepada para peserta.
Jika dihitung, maka ada dana Rp1,10 triliun yang tidak terpakai dari peserta yang digugurkan. Angka tersebut didapat dari Rp3.550.000 dikalikan jumlah peserta yang digugurkan.
"Kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan untuk membuka gelombang ke-11. Kami masih menunggu," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)