JAKARTA - Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah berakhir tanggal 12 Oktober. Namun masih ada beberapa peserta tes yang mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena terkonfirmasi positif covid.
“Ada peserta yang terkonfirmasi covid-19 dan dijadwalkan ulang, jumlahnya 177 orang. Ini yang kemudian difasilitasi kembali untuk mereka bisa dijadwalkan ulang setelah mereka menyatakan sudah negatif covid-19,” kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat media briefing, Kamis (15/10/2020).
Dia mengatakan bahwa sesuai aturan yang ditetapkan bahwa peserta positif covid-19 bisa mengikuti tes susulan berdasarkan dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim kesehatan.
“Jadi kalau tim kesehatan menyatakan kalau yang bersangkutan tidak bisa mengikuti seleksi karena positif covid maka itu dituangkan di dalam berita acara. Dan kami akan mengikuti rekomendasi tim kesehatan tersebut. Jadi tidak bisa BKN memutuskan secara sepihak bahwa peserta positif covid kemudian boleh ikut,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru SKB CPNS di Tengah Covid-19