JAKARTA - World Bank atau Bank Dunia turut memberi tanggapan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Bank Dunia menilai UU upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dengan negara-negara di Dunia.
Selain sebagai langkah reformasi besar, UU Cipta Kerja mampu mengakomodir dan mendukung aspirasi dalam jangka panjang masyarakat. Dengan begitu, Indonesia diharapkan mampu menjadi negara yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Baca Juga: Menaker Tingkatkan Sosialisasi UU Ciptaker
Tak hanya itu, UU Ciptaker menurut Bank Dunia pun dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Bahkan, lembaga kapitalisasi dunia itu juga menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang akan tangguh di tengah persaingan global yang semakin kuat.
"Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera. UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia " Tulis Bank Dunia, dalam siaran pers, Jumat, (16/10/202).
Baca Juga: Pengusaha Ramai-Ramai Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja, Yuk Dibaca
Serupa dengan pernyataan pemerintah, manajemen Bank Dunia pun berpandangan bahwa dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.