JAKARTA - Utang luar negeri Indonesia sedang menjadi perbincangan hangat masyarakat. Ini mengingat jumlah utangnya mencapai USD402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun di tahun 2019.
Ekonom senior dari INDEF Aviliani mengatakan Indosia harus mampu menggunakan utang untuk kebutuhan produktif. Salah satunya bisa berdampak terhadap penambahan pendapatan negara.
Baca juga: RI sebagai Peminjam Paling Berdaulat di Asia
"PR pemerintah bukan hanya sekadar utang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saja, tapi utang itu harus menghasilkan multiplayer effect ekonomi," kata Aviliani dalam acara Market Review di IDX Channel, Jumat (15/10/2020).