Dia menjelaskan untuk proyek Fase II ini, MRT Jakarta memang diharuskan menggunakan kontraktor utama dari Jepang. Hal itu merupakan syarat wajib, sebab proyek ini didanai oleh pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan mekanisme STEP Loan atau Tied Loan.
Baca juga: Tender Gagal Terus, Bos MRT Jakarta Beberkan Alasannya
Namun, lanjut dia, karena minimnya minat para kontraktor Jepang untuk menggarap ketiga paket di atas, pihak MRT Jakarta sedang meminta perizinan agar mekanisme tender internasional, yang memperbolehkan negara lain ikut diperbolehkan.
"Jadi kita mendorong apabila minat kontraktor Jepang terhadap Fase II ini kurang, maka JICA kiranya dapat membuka kemungkinan untuk partisipasi kontraktor internasional non Jepang dalam paket-paket pengerjaan MRT Fase II," jelas dia.