Jika mengacu pada rata kapasitas yang dihasilkan tidaklah cukup. Harus butuh effort lebih karena perlu adanya tambahan 10.000 megawatt lagi dalam periode waktu 2019-2025.
"Sementara yang kita butuhkan untuk capai 23% kira-kira perlu tambahan 10.000 MW dari 2019-2025. Jadi, dengan demikian memang diperlukan effort yang lebih besar untuk tambah 10.000 MW," ujarnya dalam acara webinar pengembangan energi baru terbarukan, Kamis (22/10/2020).
Oleh karena itu lanjut Harris menambahkan, untuk menggenjot pemanfaatan pembangkit listrik berbasis EBT, pemerintah tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang tarif listrik EBT. Di dalamnya mengatur mengenai harga atau feed in tariff dengan kapasitas maksimal 5 MW.
"Pengadaan juga bisa tunjuk langsung, dan kita berharap akan dorong lagi EBT ke depan. Selain itu, nantinya ada insentif tambahan yaitu pemerintah akan tutup gap harga yang ada di Perpres dengan Biaya Pokok Produksi (BPP) oleh PLN jika memang ditemukan di daerah," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)