JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah sebesar Rp5.756,87 triliun per akhir September 2020. Rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 36,41%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, secara nominal posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal karena pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Bagaimana Utang hingga Kemiskinan RI?
"Pengelolaan utang pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan pada kebijakan umum pembiayaan utang, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri sebagai pelengkap," kata Sri Mulyani dalam laporan APBN Kita, Kamis (22/10/2020).
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan dan melakukan pendalaman pasar surat berhaga negara (SBN) domestik yang terlihat dari penerbitan SBN Ritel secara berkala yang ternyata mendapatkan sambutan sangat baik dari masyarakat.
Secara rinci SBN domestik atau yang berdenominasi rupiah sebesar Rp3.629,04 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp2.973,01 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk sebesar Rp656,03 triliun.