Menurutnya, meski realisasi penyaluran insentif perpajakan masih rendah. Pihaknya tetap berjuang untuk menyampaikan kepada seluruh Wajib Pajak (WP), bahwa pemerintah hadir untuk membantu mereka.
Baca Juga: 13 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, Tingkat Kepatuhan Naik
Kemudian, lanjut dia, tidak hanya insentif perpajakan, bantuan kepada WP juga diberikan dalam bentuk restrukturisasi utang yang dilakukan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Berbagai bantuan untuk UMKM dilakukan, seperti bantuan subsidi bunga dan kredit modal produktif," jelas Sri.
(Feby Novalius)