Baca Juga: Menko Airlangga: 2,9 Juta Milenial Butuh Pekerjaan
Menurut Menaker, tidak semua elemen yang turun ke jalan melakukan demonstrasi ini paham akan subtansi secara utuh dari UU Cipta Kerja.
"Tidak semua yang turun (berdemonstrasi menolak UU Ciptaker) mengerti secara utuh subtansi dari UU Ciptaker. Saya mengajak proses ini kan sudah panjang, juga melalui tripatrit nasional. Mungkin yang dibaca teman-teman draf yang sebelum dirubah di revisi oleh pemerintah," paparnya.
"Saya kira dengan setelah melalui tripatrit nasional itu kemudian kami memperbaiki draf, yang pada akhirnya di kesepakatan nasional menjadi rujukan kami, yang akhirnya disahkan menjadi undang-undang," pungkasnya.
(Feby Novalius)