"Pasalnya, jumlah penumpang terus turun sebesar 10,2% pada September 2020 usai penerapan PSBB di DKI Jakarta," ungkap dia.
Dia menambahkan, insentif tersebut diberikan kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik mulai 23 Oktober hingga 31 Desember mendatang.
"Apabila animo penumpang tinggi, kami berharap keringanan itu bisa dilanjutkan hingga pertengahan tahun depan," tandas dia.
(Feby Novalius)