Menko Luhut Kirim Sinyal Vaksinasi Covid-19 Batal Dilakukan di November

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 23 Oktober 2020 21:06 WIB
Kemungkinan Vaksinasi Pada Bulan November Ditunda. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan pemberian vaksin yang ditargetkan pada November akan mundur. Pasalnya, belum ada pemberian emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Akan tetapi, lanjut dia, keterlambatan pemberian vaksin dari target bukan karena vaksin belum ada. Sebab vaksin sudah ada dan saat ini hanya menunggu izin EUA.

Baca Juga: Daftar 4 Perusahaan Luar Negeri yang Pasok Vaksin Covid-19 untuk Indonesia

"Tadi Presiden (Jokowi), telepon saya, soal vaksin sudah dapat. Rencananya yang minggu ke dua November bisa saja tak tercapai, namun bukan barangnya tidak siap. Tapi emergency use authorization belum bisa dikeluarkan BPOM," kata Luhut dalam acara di Lemhanas disiarkan di YouTube, Jumat (23/10/2020).

Dia menjelaskan, pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu izin EUA bisa diberikan. Hal itu untuk pemberian vaksin bisa sesuai aturan.

"Jadi Presiden (Jokowi) tak ingin lari dari situ. Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Maka itu kita lihat sampai kapan ini," jelas dia.

Baca Juga: Dibanjiri Vaksin Covid-19, Airlangga: Pemerintah Tak Ingin Ada Efek Samping

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Pandjaitan menyebut, pihaknya saat ini tengah menyiapkan vaksin untuk Covid-19, diharapkan November 2020 sudah dapat diterima.

"Kita juga menekankan pentingnya melakukan targeted, testing dan tracing (3 T). Selagi menunggu datangnya vaksin Covid-19," ujar dia dalam Rapat Koordinasi targeted testing dan tracing Covid-19 di Jabodetabek dan Bali.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya