Cukai Rokok Bakal Naik, Serikat Pekerja Demo Besar-besaran

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2020 12:31 WIB
Serikat Pekerja Siap Demo Tolak Kenaikan Cukai Rokok. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikan cukai hasil tembakau 2021 sebesar 13%– 20%. Rencana itu pun mendapat penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI).

Ketua umum FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan, pihaknya telah meyurati Presiden Joko Widodo pada 9 September 2020 yang menyatakan menolak kenaikan cukai rokok. Menurut dia, kenaikan cukai 2020 telah membuat kondisi industri hasil tembakau (IHT) semakin tertekan dan tidak menentu.

Baca Juga: Bertemu LaNyalla, Pengusaha Keluhkan Tingginya Kenaikan Cukai dan Peredaran Rokok Ilegal

“Imbasnya adalah pada pekerja, anggota kami yang terlibat dalam sektor industri ini. Penurunan produksi telah menyebabkan penurunan penghasilan, kesejahteraan dan tentu daya beli pekerja,” kata Sudarto dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya