Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Pengusaha: Penyebaran Covid-19 Semakin Terkendali
"Anak-anak enggak bisa sekolah dan anak-anak enggak siap dengan sistem belajar dari rumah secara online. Gimana anaknya punya dua dan tiga enggak punya HP yang mana susah membayar internet. Mereka bingung ngajarin mereka," bebernya.
Menurutnya, Covid-19 ini mempengaruhi global masyarakat Indonesia baik kegiatan sosial maupun pekerjaan lainnya. Dengan covid ini tidak hanya ancaman kesehatan jiwa dan dari sisi sosial.
"Pemerintah dalam menyikapi covid ini kita bergerak sangat cepat dan merespon ancaman covid 19. Pemerintah mengeluarkan Perppu dikarenakan ada kegentingan kita enggak boleh bertemu secara fisik," tandasnya.
(Fakhri Rezy)