JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut rekening yang dijamin mencapai 99,91% dari total rekening. Atau jika dijabarkan ada sekitar 335 juta rekening yang uangnya dijamin oleh LPS.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, secara nominal, dana yang dijamin LPS mencapai Rp3.418 triliun hingga akhir September. Dana masyarakat yang dijamin tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal Rp2 miliar di masing-masing rekening.
"Per september, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS 99,91% dari total rekening atau setara dengan 335.311.847 rekening. Secara nominal jumlah simpanan yang dijamin sesuai ketentuan max mencapai Rp3.418,95 triliun," ujarnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Sudah Ada 7 Bank Gagal, LPS: Belum Membahayakan
Purbaya menambahkan, pihaknya juga melakukan penurunan suku bunga penjamin sebesar 25 basis poin menjadi 5%. Selain itu, pihaknya juga menurunkan suku bunga penjaminan simpanan berbentuk valuta asing sebesar 25 basis poin menjadi 1,25%.