Keuntungan Pelaku Usaha Manfaatkan Teknologi di Tengah Corona

Ferdi Rantung, Jurnalis
Jum'at 30 Oktober 2020 22:15 WIB
Pelaku Usaha (Foto: Shutterstock)
Share :

Guna meningkatkan kapasitas layanan teknis kepada pelaku industri di dalam negeri, Kepala Balai Riset dan Standardisasi (Barsitand) Industri Medan, M. Nilzam menyampaikan, pihaknya telah membangun sebuah sistem informasi berupa dashboard informasi, ruang video call online, sistem informasi laboratorium, serta fasilitas permohonan pengujian atau standardisasi dan permohonan sertifikasi produk secara online.

“Upaya tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan layanan kepada klien kami, dan juga sebagai salah satu media untuk mempermudah di tengah dampak pandemi Covid-19,” ujar Nilzam.

Selain itu, Baristand Industri Medan rutin setiap tahunnya menggelar kegiatan Temu Mitra Pelanggan Industri untuk memperluas mitra kerja sekaligus meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap layanan jasa teknis yang diberikan kepada pelaku industri.

Kepala Biro Humas Kemenperin Andi Rizaldi menambahkan, Kemenperin telah mengembangkan sistem informasi berbasis online untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi dan data terbaru terkait aktivitas industri nasional.

“Sistem informasi tersebut adalah Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” tuturnya.

SIINas merupakan pengembangan teknologi informasi yang berisi data-data mengenai industri dalam negeri, yang diharapkan dapat memantau perkembangan dan pembinaan industri dalam negeri. Ini sesuai amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mencakup berbagai data industri serta perkembangan teknologi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya