JAKARTA - Perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit, dari sebelumnya berakhir Maret 2021 menjadi Maret 2022 kemungkinan akan memperbaiki outlook perbankan nasional.
Kepala Ekonom Bank CIMB Niaga Adrian Panggabean mengatakan, perpanjangan restrukturisasi potensial memberikan napas kepada debitur yang terdampak PSBB sehingga kualitas kredit tidak memburuk.
"Termasuk di dalam stimulus lanjutan ini adalah pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah (loan at risk) dalam penilaian kesehatan bank dan juga penundaan implementasi Basel III," kata Adrian di Jakarta, Minggu (1/11/2020)
Baca Juga: Sah! OJK Perpanjang Relaksasi Restrukrisasi Kredit Selama Setahun