AS Perpanjang Fasilitas GSP, Pengusaha Sumringah

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 02 November 2020 16:50 WIB
Pelabuhan (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat, melalui United States Trade Representative (USTR) mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan para pengusaha menyambut baik perpanjangan GSP yang diberikan kepada Indonesia. Karena produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat akan lebih banyak mengingat bea masuk yang lebih rendah.

Baca Juga: Peluang Ekspor Produk Kosmetik RI Terbuka Lebar

“Pemerintah AS mau mereview akan memberikan GSP tersebut. Kita menyambut baik karena itu kan merupakan prefrensi untuk produk kita dengan bea masuknya lebih rendah. Tapi saya belum tahu itemnya apa saja,” ujarnya saat ditemui di Kantor APINDO, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Menurut Hariyadi, sebelum perpanjangan GSP ini, ada beberapa produk yang jumlah ekspornya dikurangi. Meskipun tidak ada aktifitas ekspor yang tertunda ketika GSP belum diperpanjang.

Sebagai gambaran, berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai USD2,61 miliar. Angka ini setara dengan 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni USD20,1 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya