"Dan sektor politik dalam aspek geo-politik contohnya boikot," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan ada beberapa tujuan investasi terhadap restorasi ekosistem. Seperti konservasi dan pemanfaatan kawasan, peluang bisnis, perlindungan bisnis dan green project.
"Saat ini baru 600 ribu yang telah melakukan izin restorasi ekosistem dari target 2 juta," tandas dia.
Seperti diketahui, izin yang dinamakan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan. Lokasinya berada di hutan alam produksi.
(Dani Jumadil Akhir)