Investasi Surat Utang Negara Dijamin Halal

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 04 November 2020 15:11 WIB
Tips Mengatur Keuangan (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN), yaitu instrumen Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan prroduk investasi ini telah mendapat fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Gaji Tak Naik, Menabung Wajib Dong

"Pemerintah tak semata-mata menyematkan label syariah. Kami bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional MUI untuk mendapatkan fatma bahwa ini benar, berdasarkan prinsip-prinsip syariah," kata Luky dalam video virtual, Rabu (4/11/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya