Banyak Tanah Bekas Jajahan Belum Dipetakan, Kenapa?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 06 November 2020 15:51 WIB
Lahan Kosong (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal memperbaiki kepemilikan tanah kosong yang berada di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyak tanah yang kosong saat masa penjajahan belum dipetakan.

Sehingga asal-usul tanah itu belum jelas apakah milik pemerintah ataupun milik warga. "Tanah masa perang enggak dipetakan dengan baik. Jadi pas pengadaan tanah itu banyak yang kosong yang mana di atas tanah itu milik orang," ujar Tenaga Ahli Menteri ATR Iing Sodikin Arifin dalam video virtual, Jumat (6/11/2020)

 Baca juga: Intip Anggaran Pembangunan Lumbung Pangan di Kalteng

Sambung dia banyak serfikat tanah bisa double dimiliki. Dikarenakan tidak adanya aturan yang pasti mengenai pemetaan lahan atau tanah yang ada di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya