MOJOKERJO - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap fakta proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp1,2 juta termin pertama kepada 12,4 juta penerima. Diketahui bahwa ada pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta yang ternyata menerima bantuan subsidi upah (BSU).
"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," ucap Ida, di sela kunjungan kerjanya di Mojokerto, Sabtu(7/11/2020).
Baca Juga: 5 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair di Tengah Resesi, Rekening Swasta Belakangan
Kendati demikian, Ida menegaskan bahwa persentase terbesarnya adalah penerima dengan upah dibawah Rp5 juta atau yang memenuhi persyaratan.