MOJOKERJO - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap fakta proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp1,2 juta termin pertama kepada 12,4 juta penerima. Diketahui bahwa ada pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta yang ternyata menerima bantuan subsidi upah (BSU).
"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," ucap Ida, di sela kunjungan kerjanya di Mojokerto, Sabtu(7/11/2020).
Baca Juga: 5 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair di Tengah Resesi, Rekening Swasta Belakangan
Kendati demikian, Ida menegaskan bahwa persentase terbesarnya adalah penerima dengan upah dibawah Rp5 juta atau yang memenuhi persyaratan.
"Maka dari itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut. Apakah diteruskan atau ternyata terdampak Covid-19," terangnya.
Baca Juga: Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Bisa Dapat BLT Lho
Dia mengatakan, bagi yang sudah memenuhi syarat, pencairan BSU-nya akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur. Selain itu, jumlah penerima BSU Tahap II diperkirakan berkurang dengan adanya temuan data ini.
"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," tukas Ida.
(Feby Novalius)