Ini Dampak Jam Operasional Mal hingga Toko Dibatasi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 08 November 2020 07:01 WIB
Pengusaha Ritel Keluhkan Terbatasnya Jam Operasional. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang telah berjalan 2 minggu. Pengusaha pun berharap ada kelonggaran lagi yang diberikan oleh pemerintah, supaya kegiatan ekonomi bisa segera pulih.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, pihaknya ingin ada evaluasi untuk jam operasional. Selama pandemi terjadi pengurangan jam operasional menjadi 5 jam saja.

Menurutnya dengan jam operasional tersebut membuat produk ikan sayuran dan buah -buahan yang berasal dari UMKM tidak banyak terjual sehingga busuk.

Kemudian, dengan adanya waktu 5 jam itu, perusahaan tidak melakukan shifting sehingga harus merumahkan karyawannya.

"Tak hanya itu, berkurangnya jam kerja juga mengurangi pendapatan sehingga mengurangi pajak yang disetorkan ke pemerintah pusat untuk dana penanganan dan lainnya," terangnya.

Baca Selengkapnya: Pengusaha Ritel Kecewa Jam Operasional Dibatasi

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya