Baca juga: Berprestasi, Airlangga Hartarto Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari RI-1
Hal ini membuat Susi tetap terlihat anggun dengan tampilan merah membara untuk menerima penghormatan dari RI 1 tersebut.
Seperti diketahui, Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang menyatakan beberapa syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
(Fakhri Rezy)