Kasus Maybank Rp22 Miliar, YLKI: Pengawasan Bank Lemah

Ferdi Rantung, Jurnalis
Rabu 11 November 2020 13:56 WIB
Perbankan (Foto: Shutterstcok)
Share :

Lalu, meminta Mabes Polri untuk memercepat proses penyidikan, guna membongkar kasus tersebut, sehingga jelas duduk persoalannya dan pihak mana yang harus bertanggungjawab.

"Termasuk tanggung jawab korporasi Maybank pada nasabahnya," bebernya.

YLKI meminta kasus ini tidak dilokalisir sebagai kasus individual (oknum) perbankan belaka.

"Hal ini harus dilihat sebagai kasus yang sistemik dan komprehensif, terkait masih rentannya keandalan perlindungan sistem perbankan di Indonesia, untuk melindungi konsumen sebagai nasabah bank," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya