RUU Larangan Minuman Beralkohol, Bea Cukai Antisipasi Banyaknya Miras Ilegal

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 13 November 2020 19:21 WIB
Bea Cukai Waspadai Minuman Alkohol Ilegal. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Minuman Alkohol Bakal Dilarang, Netizen: Ngobatin Luka Hati Pakai Apa?

"Kalau pengawasan sekarang tetap seperti biasa, ada operasi pengawasan di laut, patroli darat dan juga pengawasan di pabrik pabrik yang ada. Ada mekanisme pengawasan yang sudah baku," jelasnya.

Dia pun menambahkan untuk saat ini RUU ini tidak berlaku pada perusahaan tertentu. Sebab, hotel bintang lima dan restoran masih boleh menyediakan minuman alkohol.

"Kalau kita lihat hotel dan restoran boleh yang enggak boleh mungkin orang yang minum sembarangan di jalan," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya