"Tentu kita juga punya satu instrumen yaitu instrumen yang diberikan WTO untuk hal perdagangan. Jadi, RCEP itu memang perluasan pasar tapi sekaligus memperluas persaingan dan itu tidak boleh lepas dari aturan WTO," katanya.
Terkait perjanjian tersebut, Benny mengatakan bahwa pada dasarnya setiap negara pasti menginginkan bisa dengan leluasa masuk ke negara lain, namun dibalik itu setiap negara pasti ingin melindungi beberapa barang atau industrinya dalam negeri.
"Nah ini yang menyebabkan perundingan itu isunya ada yang harus diberi dan harus ada yang diminta. Nah, untuk mengatur 15 negara apa yang diberikan dan diterima itu cukup sulit untuk lebih dari 11.000 HS number," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)